Jakarta (Pinmas)--Sambil menunggu penetapan Biaya Penyelengara Ibadah Haji (BPIH) 2010, Kementerian Agama bekerjasama dengan Kementerian Hukum dan Ham cq. Ditjen Imigrasi mulai memproses penerbitan paspor bagi calon jemaah haji pada Kamis 1 Juli ini secara serentak di seluruh tanah air.
Direktur Pelayanan Haji dan Umrah Zainal Abidin Supi di Jakarta, Kamis (1/7) menjelaskan, paspor tersebut berisi 48 halaman dan pembuatannya dilakukan di 108 kantor imigrasi dan pelayanan secara mobile.
"Calon yang nomor porsinya masuk tahun 2010 sudah bisa diproses untuk penerbitan paspor di kantor imigrasi," kata Supi seraya menambahkan, pihaknya telah membuat surat edaran ke seluruh provinsi tentang penerbitan paspor bagi jemaah haji mulai awal bulan ini.
Dengan demikian lanjut Supi, diharapkan paspor dapat segera dirampungkan, selanjutnya akan diproses visa oleh Kedutaan Besar Arab Saudi. "Jika paspor sudah selesai pertengahan Ramadhan di kirim ke kedutaan untuk diproses visa," ujarnya.
Supi menjelaskan, proses pembuatan paspor calhaj yaitu menunjukkan bukti setoran awal kepada Kantor Kementerian Agama tingkat Kabupaten/kota, bahwa yang bersangkutan berangkat ke tanah suci pada tahun 2010. Selain itu melampirkan KTP, Kartu keluarga dan Akte Kelahiran atau Surat Nikah. "Berkas yang sudah lengkap nantinya dibawa petugas Kantor Kemenag," jelasnya.
Pada tahun ini, kata Supi, dari 469 kantor Kemenag kabupaten/kota, sudah ada 85 kantor yang memiliki biometrik, sehingga bisa melakukan entry data, proses sidik jari dan foto. "Jika ini diakui oleh kanim (kantor imigrasi) jemaah datang ke kanim tinggal tanda tangan," imbuhnya.
Selain itu terdapat 161 kantor Kemenag yang punya online, bisa proses ebtry data, sehingga calhaj tinggal foto dan sidik jari di kanim. "Bagi wilayah yang jauh dari kanim, akan diusahakan dengan pelayanan mobile," tambah Supi.
Mengenai biaya paspor, Kemenag menyiapkan anggaran masing-masing Rp 270 ribu. Sistem pembayaran berdasar tahun lalu mentransfer uang ke KPN. Namun bagi yang mengurus sendiri, ditetapkan bahwa pada tahun ini tidak ada pergantian biaya.
Sementara bagi jemaah haji khusus pembuatan paspornya menjadi beban yang bersangkutan. "Sedangkan jemaah haji reguler yang sudah memiliki paspor dengan biaya sendiri tak akan mendapat pengembalian biaya paspor," katanya.
Ia mengingatkan agar jemaah haji reguler menghindari adanya praktek percaloan dalam pembuatan paspor. Diharapkan para jemaah haji mengindahkan petunjuk yang disampaikan Kementerian Agama.
Mengenai persiapan lain yang dilakukan Kementerian Agama dalam meningkatkan pelayanan ibadah haji tahun 2010 ini, Supi menyebutkan, bimbingan manasik bagi jemaah berjalan secara baik dan lancar. Bimbingan manasik di KUA sebanyak 11 kali dan di kabupaten 4 kali. "Juga buku manasik sudah dapat diterima calon jemaah."
Pada tahun ini, lanjutnya, pemerintah akan menyeragamkan jemaah haji Indonesia dengan pakaian batik nasional. Panitia sudah merancang batik yang akan digunakan jemaah, bukan batik dari satu daerah tertentu seperti batik Pekalongan atau batik Yogyakarta. "Tapi batik nasional, motifnya `nano-nano`," ucapnya. (ks)
Aktivitas Penyelenggaraan Haji dan Umroh
Minggu, 04 Juli 2010
Selasa, 04 Mei 2010
Menag Janji Pelayanan Haji 2010 Jauh Lebih Berkualitas
Serang (Pinmas)-- Menteri Agama Suryadharma Ali menjanjikan pelayanan ibadah haji tahun 2010 akan jauh lebih baik dibanding tahun sebelumnya.
"Tanda-tanda itu sudah ada, diantaranya jarak pemondokan yang terjauh saat ini hanya 4 kilometer," kata Menteri Agama usai membuka MTQ Tingkat Provinsi Banten ke 7 di Kota Serang, Senin malam.
Ia mengatakan, jarak terjauh pemondokan jemaah haji Indonesia pada 2009 sekitar tujuh kilometer, maka pada 2010 lebih dekat yakni hanya sekitar 4 Km.
Selain itu, jarak pemondokan yang berada di ring satu atau 0 sampai 2 Km pada tahun 2009 hanya sekitar 28 persen atau sekitar 57 ribu orang, maka pada 2010 bertambah menjadi 60 persen atau sekitar 119 ribu orang jemaah calon haji Indonesia.
Suryadharma Ali mengatakan, pemerintah Indonesia juga sudah mengajukan penambahan kuota haji kepada pemerintah Arab Saudi untuk 2010 dan sudah disetujui adanya penambahan sekitar empat ribu jamaah, dari sebelumnya 207 ribu orang menjadi 211 ribu orang.
"Bahkan pemerintah juga sedang mengajukan lagi kuotanya dari 211 orang menjadi 235 ribu," kata Menag.
Kementerian Agama juga siap memberikan dukungan kepada Gubernur Banten yang berencana akan membangun asrama haji di sekitar kawasan Bandara Internasional Soekarno Hatta dengan luas lahan yang sudah disediakan PT Angkasa Pura II seluas 20 hektar.
Namun demikian, Menag belum memperoleh gambaran sumber anggaran untuk membangun asrama haji tersebut apakah melalui APBN atau bagian dari Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan tersebut melalui Kementerian BUMN. (Ant/ts)
"Tanda-tanda itu sudah ada, diantaranya jarak pemondokan yang terjauh saat ini hanya 4 kilometer," kata Menteri Agama usai membuka MTQ Tingkat Provinsi Banten ke 7 di Kota Serang, Senin malam.
Ia mengatakan, jarak terjauh pemondokan jemaah haji Indonesia pada 2009 sekitar tujuh kilometer, maka pada 2010 lebih dekat yakni hanya sekitar 4 Km.
Selain itu, jarak pemondokan yang berada di ring satu atau 0 sampai 2 Km pada tahun 2009 hanya sekitar 28 persen atau sekitar 57 ribu orang, maka pada 2010 bertambah menjadi 60 persen atau sekitar 119 ribu orang jemaah calon haji Indonesia.
Suryadharma Ali mengatakan, pemerintah Indonesia juga sudah mengajukan penambahan kuota haji kepada pemerintah Arab Saudi untuk 2010 dan sudah disetujui adanya penambahan sekitar empat ribu jamaah, dari sebelumnya 207 ribu orang menjadi 211 ribu orang.
"Bahkan pemerintah juga sedang mengajukan lagi kuotanya dari 211 orang menjadi 235 ribu," kata Menag.
Kementerian Agama juga siap memberikan dukungan kepada Gubernur Banten yang berencana akan membangun asrama haji di sekitar kawasan Bandara Internasional Soekarno Hatta dengan luas lahan yang sudah disediakan PT Angkasa Pura II seluas 20 hektar.
Namun demikian, Menag belum memperoleh gambaran sumber anggaran untuk membangun asrama haji tersebut apakah melalui APBN atau bagian dari Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan tersebut melalui Kementerian BUMN. (Ant/ts)
Minggu, 02 Mei 2010
MUI Akan Keluarkan Fatwa Vaksin Meningitis
Bogor (Pinmas)--Penguurus Pusat Majelis Ulama Indonesia akan mengeluarkan fatwa status hukum penggunaan vaksin Meningitis bagi calon haji Indonesia, demikian Ketua Bidang Fatwa MUI Pusat, Muhidin Junandi di Bogor, Kamis.
"Juli nanti, MUI akan mengeluarkan fatwa terkait vaksin meningitis," ujar Muhidin Junandi dalam acara seminar "Halal dan haram dari segi penelitian" di kantor Wali Kota Bogor.
Muhidin menyebutkan fatwa tersebut untuk memastikan apakah vaksin boleh diberlakukan lagi atau tidak, sementara hingga kini Komisi Fatwa MUI bersama peneliti negara Islam belum menemukan vaksin pengganti meningitis.
"Butuh penelitian 7 hingga 10 tahun untuk menemukan vaksin pengganti. Hingga kini kita belum menemukan alternatif lain. Maka bulan Juli nanti akan diperjelas lagi fatwa penggunaan vaksin," jelasnya.
Penggunaan vaksin meningitis diwajibkan opemerintah Saudi Arabia untuk melindungi calon haji. Muhidin menyebutkan pemerintah Saudi Arabia tidak mengetahui produksi vaksin meningitis bersinggungan dengan enzim babi.
"Saat kita konfirmasi tentang izin penggunaan vaksin tersebut, ternyata pihak Saudi belum mengetahuinya, namun karena penggunaan vaksi wajib untuk melindungi jemaah dan belum ditemukan vaksin pengganti maka penggunaan diperbolehkan dalam kondisi terdesak," jelasnya.
Dasar hukum MUI mengharamkan vaksin adalah, pertama karena pemanfaatan babi. Kami mengharamkan apapun yang bersentuhan dengan babi (karena babi jelas-jelas keharamannya, terdapat dalam Al-Baqarah : 173).
Kedua, ikhtilat, pencampuran secara cair dan sangat memungkinkan akan ikut terangkat di proses akhir, karena hanya disaring.
Ketiga, dalam proses produksi vaksin meningitis formula baru ternyata masih menggunakan bahan dari hewan yang diharamkan.
Keempat, pendeteksian di akhir menggunakan alat PCR yang tidak bisa mendeteksi protein. Jadi MUI menyatakan bahwa terdapat syubhat dalam vaksin meningitis ini.
"Juli nanti, MUI kembali mengeluarkan fatwa terakhir apakah diperbolehkan atau diharamkan, dengan pertimbangan beberapa aspek tersebut," ucapnya. (ant/ts)
"Juli nanti, MUI akan mengeluarkan fatwa terkait vaksin meningitis," ujar Muhidin Junandi dalam acara seminar "Halal dan haram dari segi penelitian" di kantor Wali Kota Bogor.
Muhidin menyebutkan fatwa tersebut untuk memastikan apakah vaksin boleh diberlakukan lagi atau tidak, sementara hingga kini Komisi Fatwa MUI bersama peneliti negara Islam belum menemukan vaksin pengganti meningitis.
"Butuh penelitian 7 hingga 10 tahun untuk menemukan vaksin pengganti. Hingga kini kita belum menemukan alternatif lain. Maka bulan Juli nanti akan diperjelas lagi fatwa penggunaan vaksin," jelasnya.
Penggunaan vaksin meningitis diwajibkan opemerintah Saudi Arabia untuk melindungi calon haji. Muhidin menyebutkan pemerintah Saudi Arabia tidak mengetahui produksi vaksin meningitis bersinggungan dengan enzim babi.
"Saat kita konfirmasi tentang izin penggunaan vaksin tersebut, ternyata pihak Saudi belum mengetahuinya, namun karena penggunaan vaksi wajib untuk melindungi jemaah dan belum ditemukan vaksin pengganti maka penggunaan diperbolehkan dalam kondisi terdesak," jelasnya.
Dasar hukum MUI mengharamkan vaksin adalah, pertama karena pemanfaatan babi. Kami mengharamkan apapun yang bersentuhan dengan babi (karena babi jelas-jelas keharamannya, terdapat dalam Al-Baqarah : 173).
Kedua, ikhtilat, pencampuran secara cair dan sangat memungkinkan akan ikut terangkat di proses akhir, karena hanya disaring.
Ketiga, dalam proses produksi vaksin meningitis formula baru ternyata masih menggunakan bahan dari hewan yang diharamkan.
Keempat, pendeteksian di akhir menggunakan alat PCR yang tidak bisa mendeteksi protein. Jadi MUI menyatakan bahwa terdapat syubhat dalam vaksin meningitis ini.
"Juli nanti, MUI kembali mengeluarkan fatwa terakhir apakah diperbolehkan atau diharamkan, dengan pertimbangan beberapa aspek tersebut," ucapnya. (ant/ts)
BPIH Plus Naik 500 Dolar AS
Bandung (Pinmas)--Pemerintah menetapkan tarif Biaya Penyelanggaran Ibadah Haji (BPIH) plus atau akrab dikenal Ongkos Naik Haji (ONH) plus tahun ini naik 500 dolar AS menjadi 6.500 dolar AS dari tahun lalu 6.000 dolar AS.
Kebijakan kenaikan itu diterbitkan agar biro perjalanan haji bisa memberikan pelayanan berkualitas bagi jamaah. Sementara, setoran awal ONH plus naik dari 3.000 menjadi 4.000 dolar AS. "Tarif minimal BPIH khusus tahun ini ditetapkan sebesar 6.500 dolar AS. Ini untuk memproteksi agar jamaah haji ONH plus tidak dipermainkan," kata Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, Slamet Riyanto dalam diskusi kebijakan strategis untuk persiapan haji 2010, Jumat, (30/4).
Slamet menceritakan, pada penyelenggaraan haji tahun lalu, terdapat sebagian jamaah haji ONH plus yang tidak mendapatkan pelayanan semestinya. Bahkan, ada sebagian jamaah yang sempat terhambat berangkat haji. Hal itu terjadi karena biro menetapkan harga ONH relatif murah sehingga tidak serius memberika layanan. "Karena murah lalu dikatakan plus, ini jadi tidak karuan," katanya.
Dalam musim haji tahun ini, pemerintah mendapatkan kuota sebanyak 211 ribu jiwa. Dari angka itu, sebanyak 17 ribu jamaah mengikuti program ONH plus. Jumlah itu mengalami kenaikan seribu jiwa atau 6 persen dibandingkan tahun lalu yang hanya 16 ribu jiwa.(rep/aru/ts)
Kebijakan kenaikan itu diterbitkan agar biro perjalanan haji bisa memberikan pelayanan berkualitas bagi jamaah. Sementara, setoran awal ONH plus naik dari 3.000 menjadi 4.000 dolar AS. "Tarif minimal BPIH khusus tahun ini ditetapkan sebesar 6.500 dolar AS. Ini untuk memproteksi agar jamaah haji ONH plus tidak dipermainkan," kata Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, Slamet Riyanto dalam diskusi kebijakan strategis untuk persiapan haji 2010, Jumat, (30/4).
Slamet menceritakan, pada penyelenggaraan haji tahun lalu, terdapat sebagian jamaah haji ONH plus yang tidak mendapatkan pelayanan semestinya. Bahkan, ada sebagian jamaah yang sempat terhambat berangkat haji. Hal itu terjadi karena biro menetapkan harga ONH relatif murah sehingga tidak serius memberika layanan. "Karena murah lalu dikatakan plus, ini jadi tidak karuan," katanya.
Dalam musim haji tahun ini, pemerintah mendapatkan kuota sebanyak 211 ribu jiwa. Dari angka itu, sebanyak 17 ribu jamaah mengikuti program ONH plus. Jumlah itu mengalami kenaikan seribu jiwa atau 6 persen dibandingkan tahun lalu yang hanya 16 ribu jiwa.(rep/aru/ts)
Pemondokan Haji Ditentukan Sistem Undian
Pemondokan Haji Ditentukan Sistem Undian
Bandung (Pinmas)--Pemerintah berencana menggunakan sistem undian untuk menentukan jamaah haji yang berhak tinggal di pemondokan terdekat dari masjidil haram tahun ini. Pemerintah membagi dua area pemondokan yakni ring I dengan cakupan wilayah dari pelataran masjid hingga 2 kilometer dan ring II dari 2 km lebih hingga 4 km. "Kita memperlakukan semua jamaah sama. Karena itu, penentuan mana jamaah haji yang menempati ring I dan II dilakukan dengan undian," kata Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, Slamet Riyanto dalam diskusi kebijakan strategis untuk persiapan haji 2010, Jumat, (30/4).
Pemerintah saat ini telah memastikan pemondokan bagi 188.634 jamaah haji atau mengkomposisi 89,4 persen dari total kuota 211 ribu jamaah. Dari angka itu, sebanyak 113.236 jamaah atau 54,7 persen bakal menempati pemondokan ring I, sedangkan sisanya 75.398 jamaah atau 35,7 persen di ring II. Persentase jamaah tinggal di ring I tahun ini meningkat cukup signifikan dibandingkan tahun lalu yang hanya 27 persen.
Menurut Slamet, sistem undian sengaja dipilih agar seluruh jamaah haji bisa diperlakukan adil dalam memperoleh pemondokan. Undian dilakukan dengan mengundang seluruh Gubernur atau diwakili kepala kanwil Kementerian Agama provinsi untuk datang ke Jakarta. Mereka lalu mengikuti undian untuk menentukan provinsi mana yang berhak menempati ring I dan ring II. "Jadi mereka kita undang untuk melakukan undian. Yang diundi maktabnya," katanya yang menyebutkan tahun lalu terdapat 75 maktab.
Slamet juga menyebutkan, jamaah tidak perlu khawatir meski harus tinggal di pemondokan ring II. Hal itu karena mereka akan tinggal di area pemondokan terkonsentrasi sehingga lebih aman dan nyaman. Selain itu, meski ring II tahun ini lebih dekat dibandingkan tahun lalu yang mencapai 7 km, pemerintah tetap menyediakan transportasi darat. Rencananya, sebanyak 30 ribu jamaah haji ring II akan tinggal di kawasan Masbahjin, sedangkan sisanya di Aziziyah.
Menurut Slamet, masalah pemondokan setiap tahun terus menjadi masalah dan sorotan publik. Hal itu karena menyangkut masalah transportasu darat sehingga berpengaruh pada kenyamanan jamaah haji dalam beribadah. Karena itu, pemerintah berupaya keras memastikan isu pemondokan tidak lagi menjadi masalah tahun ini dengan menyewa lebih banyak tempat tinggal bagi jamaah yang berlokasi sangat dekjat dengan masjidil haram. "Nah, alhamdulillah tahun ini dengan persetujuan DPR, kita bisa menggunakan 30 persen dana haji sebagai uang muka pemondokan. Ini beda kaya tahun lalu yang baru sewa setelah pemondokan sehingga sulit yang dekat dan harga sudah naik,"katanya.(rep/aru/ts)
Pemerintah saat ini telah memastikan pemondokan bagi 188.634 jamaah haji atau mengkomposisi 89,4 persen dari total kuota 211 ribu jamaah. Dari angka itu, sebanyak 113.236 jamaah atau 54,7 persen bakal menempati pemondokan ring I, sedangkan sisanya 75.398 jamaah atau 35,7 persen di ring II. Persentase jamaah tinggal di ring I tahun ini meningkat cukup signifikan dibandingkan tahun lalu yang hanya 27 persen.
Menurut Slamet, sistem undian sengaja dipilih agar seluruh jamaah haji bisa diperlakukan adil dalam memperoleh pemondokan. Undian dilakukan dengan mengundang seluruh Gubernur atau diwakili kepala kanwil Kementerian Agama provinsi untuk datang ke Jakarta. Mereka lalu mengikuti undian untuk menentukan provinsi mana yang berhak menempati ring I dan ring II. "Jadi mereka kita undang untuk melakukan undian. Yang diundi maktabnya," katanya yang menyebutkan tahun lalu terdapat 75 maktab.
Slamet juga menyebutkan, jamaah tidak perlu khawatir meski harus tinggal di pemondokan ring II. Hal itu karena mereka akan tinggal di area pemondokan terkonsentrasi sehingga lebih aman dan nyaman. Selain itu, meski ring II tahun ini lebih dekat dibandingkan tahun lalu yang mencapai 7 km, pemerintah tetap menyediakan transportasi darat. Rencananya, sebanyak 30 ribu jamaah haji ring II akan tinggal di kawasan Masbahjin, sedangkan sisanya di Aziziyah.
Menurut Slamet, masalah pemondokan setiap tahun terus menjadi masalah dan sorotan publik. Hal itu karena menyangkut masalah transportasu darat sehingga berpengaruh pada kenyamanan jamaah haji dalam beribadah. Karena itu, pemerintah berupaya keras memastikan isu pemondokan tidak lagi menjadi masalah tahun ini dengan menyewa lebih banyak tempat tinggal bagi jamaah yang berlokasi sangat dekjat dengan masjidil haram. "Nah, alhamdulillah tahun ini dengan persetujuan DPR, kita bisa menggunakan 30 persen dana haji sebagai uang muka pemondokan. Ini beda kaya tahun lalu yang baru sewa setelah pemondokan sehingga sulit yang dekat dan harga sudah naik,"katanya.(rep/aru/ts)
Presiden Bakal Minta Tambahan Kuota Haji
Bandung(Pinmas)--Presiden Susilo Bambang Yudhoyono direncanakan melaksanakan ibadah umrah dan bertemu Raja Arab Saudi Abdullah Juni mendatang. Kunjungan orang nomor satu Indonesi itu diharapkan membahas permintaan penambahan kuota haji tahun ini. Saat ini, kerajaan Arab Saudi baru menyetujui kuota jamaah haji Indonesia tahun ini sebanyak 211 ribu jiwa, sedangkan kuota usulan pemerintah mencapai 235 ribu jiwa.
"Presiden akan datang ke Saudi Juni ini. Presiden nanti diharapkan bisa bicara dengan Raja untuk memperoleh tambahan kuota," kata Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, Slamet Riyanto dalam diskusi kebijakan strategis untuk persiapan haji 2010, Jumat, (30/4).
Menurut Slamet, bila permintaan tambahan kuota itu disetujui Raja Arab Saudi, maka Indonesia bisa mengirimkan lebih banyak jamaah haji tahun ini. Hal itu juga berarti peningkatan 11 persen dibandingkan kuota haji tahun lalu sebanyak 207 ribu jamaah. Ia juga optimistis bisa mengurus proses dokumen jamaah haji tambahan bila permintaan itu disetujui. "Kalau Juni disetujui, masih ada waktu untuk mengurus berbagai dokumen yakni Juli dan Agustus. Ini pas puasa," katanya.
Slamet menyebutkan, dari 207 ribu jamaah haji tahun lalu, sebanyak 191 ribu merupakan jamaah haji reguler, sedangkan sisanya adalah jamaah khusus. Sementara, terdapat 194 jamaah haji reguler tahun ini dari kuota 211 ribu jiwa. "Tahun ini jamaah BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) khusus ada tambahan seribu dari 16 ribu tahun lalu menjadi 17 ribu," katanya.(rep/aru/ts)
"Presiden akan datang ke Saudi Juni ini. Presiden nanti diharapkan bisa bicara dengan Raja untuk memperoleh tambahan kuota," kata Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, Slamet Riyanto dalam diskusi kebijakan strategis untuk persiapan haji 2010, Jumat, (30/4).
Menurut Slamet, bila permintaan tambahan kuota itu disetujui Raja Arab Saudi, maka Indonesia bisa mengirimkan lebih banyak jamaah haji tahun ini. Hal itu juga berarti peningkatan 11 persen dibandingkan kuota haji tahun lalu sebanyak 207 ribu jamaah. Ia juga optimistis bisa mengurus proses dokumen jamaah haji tambahan bila permintaan itu disetujui. "Kalau Juni disetujui, masih ada waktu untuk mengurus berbagai dokumen yakni Juli dan Agustus. Ini pas puasa," katanya.
Slamet menyebutkan, dari 207 ribu jamaah haji tahun lalu, sebanyak 191 ribu merupakan jamaah haji reguler, sedangkan sisanya adalah jamaah khusus. Sementara, terdapat 194 jamaah haji reguler tahun ini dari kuota 211 ribu jiwa. "Tahun ini jamaah BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) khusus ada tambahan seribu dari 16 ribu tahun lalu menjadi 17 ribu," katanya.(rep/aru/ts)
Langganan:
Postingan (Atom)
