Kamis, 18 Februari 2010

TAKE ME HIM OUT INDONESIA


TAKE ME HIM OUT INDONESIA, PLUS MINUSNYA PADA PERILAKU LIBERALISME
DI MASYARAKAT MODERN DALAM KONTEKS PRA NIKAH
Oleh: Imran Hanafi, S.Ag
(Penghulu KUA Kecamatan Pakong)


            Bingkai masyarakat modern dikitari oleh menipisnya rasa sungkanisme (rasa malu) atas privikasy dirinya walaupun harus dipublikasikan lewat media massa, bahkan media massa kerap menjadi mediator guna kepentingan mereka demi “ kebutuhan biologis” yang akan disalurkannya melalui “kontak jodoh”, dengan kemasan infotaiment mengundang aroma keterkaikan bagi para “pencari jodoh”, untuk mengikuti petualang cinta yang nantinya disalurkan dan terus berkelanjutan di kursi pelaminan. Salah satu kontak jodoh yang banyak diminati di layar kaca adalah Take Me Him Out Indonesia oleh Indosiar. Kontak jodoh yang dipandu oleh Choky Sitohang ini mampu meraup para jomblo, ekskutif muda, bahkan para janda muda dengan beragam latar belakangnya. Latar profil “pencari jodoh” diacara ini diungkap tuntas oleh sang Choky, mulai dari latar keluarga, status diri (jejaka/perawan/duda/janda), profesi, bahkan masa silam mereka dengan kemasan apik sehingga memukau hari pemirsa terkesima menyaksikannya. Perilaku masyarakat modern ini, patut dicermati ke permukaan baik dari aspek sosio cultur maupun dari sisi agama.

Tinjauan Agama Dan Sosio Kultur

            Telaah syar`i maupun fiqih islami yang merupakan interpretasi dari teks nash, contoh kasus kontak jodoh ala indosiar ini adalah bagian variabel “khitbah” yang oleh golongan fuqoha` didefinisikan sebagai ikatan-ikatan pranikah agar kedua catin (calon pengantin) saling mengenal dan secara syar`i catin pi (calon pengantin putri) tidak boleh menerima tunangan lelaki lain, “bagian dari” khitbah karena pada kasus kontak jodoh ala indsiar ini secara faktual tidak ada ikatan syar`i hanya terbatas pada pengenalan masing-masing “pencari jodoh” itu, tak ayal ikatanpun bisa di tengah jalan sebelum menginjak ke jenjang pelaminan. Saling mengenal profil masing-masing calon, bergandeng teman, selanjutnya terserah mereka kemana arah perkenalan berlabuh, di pelaminankah atau disambar kepuasan nafsu belaka? Setelah menggandeng “pasangan idaman”, tidak ada ikatan apapun melekat pada mereka dan tidak ada penelitian oleh “mediator penjodoh” tadi untuk dikondisikan secara legal formal pada ikatan pernikahan, hanya semacam ta`aruf menuju jenjang pernikahan. Secara sosio kultur kasus ini menjadi ajang temali “ikatan sosial” dengan bingkai kultur modern, “bebas lepas” galian profilnya hanya berupa potensi profil diri. Namun secara syar`i-pun patut diacungi jempol kontak jodoh ala indosiar ini telah membantu para wali catin (calon pengantin) memberikan karena faktanya para pendaftar berkisar antara 20-40 tahun laki-laki maupun perempuan. Sebuah kisaran umur yang sangat pantas melaksanakan sunnah rasul sesuai anjuran beliau :”Bahwa salah satu kewajiban orang tua adalh mengawinkan putra-putrinya setelah masanya”. Hal ini menjadikan kontak jodoh berbias positif yang pancarannya diharapkan kebahagiaan bersama menuju jenjang pernikahan. Paling tidak, “ketertundaan pernikahan” yang menjadi sebab bagian dari stress menjadi obat penawar, karena didalam unsur pernikahan ada nilai rekreatif bahkan menjadi spirit bagi ketenangan jiwa. Hal ini pula selaras dengan ungkapan Al- Ghazali dalam “Ihya Ulumuddinnya” pada bab risalatun nikah bahwa salah satu hikmah pernikahan adalah “Tadbiirul Manzil” (ketenangan rumah tangga). Selain faktor-faktor seperti “Hifdzu Nashal”(melestarikan keturunan”. Dalam konteks ini Emile Durkheim, pakar sosiologi asal Prancis ini melakukan penyelidikan atas gejala-gejala orang bunuh diri. Dari survey yang dilakukannya, dia menemukan data yang mengejutkan. Data tersebut menunjukkan bahwa angka bunuh diri orang-orang yang belum menikah jauh lebih tinggi dibandingkan dengan angka bunuh diri orang yang sudah menikah. Selain itu, angka bunuh diri orang yang sudah menikah tapi belum punya naka jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan angka bunuh diri orang yang sudah menikah dan punya anak. Atas penemuan data itu, Durkheim pun mencari penjelasan logis, menurut dia cinta yang dimiliki seseorang mampu menahan stress yang menimpa dirinya. Cinta itu pulalah yang menghambat keinginan bunuh diri. Itulah komentar Mashuni Kartubi dalam bukunya “Menikah Itu Indah” halaman 3 dan 4, terbitan Isan Madani tahun 2007.
            Demi berlabuhnya rangkai temali cinta ini, fuqoha` pun memperbolehkan melihat wajah catin pi (calon pengantin putri) sebelum menikah auratnya di wajah, tangan dan kaki. Teks fuqoha` ini oleh pelaku media massa diterjemahkan dengan bahas infotainment dengan kemasan “kontak jodoh”, seperti yang di prakarsai oleh indosiar bertajuk “Take Me Him Out” Indonesia. Saling mengenal di pranikah agar saling kasih-mengasihi, cinta menyayangi sesuai anjuran rasul :”Kawinkanlah mereka yang saling mencintai”. Cinta inilah modal gapaian “Mawaddah wa Rahmah”. Didalamnya ada kekuatan spiritulitas yang tak tertandingi oleh materi sekalipun, menjadi tenang tatkala gelisah, menjadi obat tatkala sakit. As-Syafi`i pernah menggunakan teraphy ini sebagai metode psikis bagi seorang pasien wanita yang sakit hampir sakarat menemui ajalnya, dengan pendekatan (bimbingan) sang pasien akhirnya mengungkap isi hatinya, bahwa dalam hidupnya dia terkagum dan sangat mencintai begitu mendalam pada seorang pemuda idaman. Ungkapan sang pasien inilah mendorong As-Syafi`i beranjak mencari pria idaman untuk dipertemukan dengannya. Wal-hasil sembuhlah dia setelah bertemu pria idaman hatinya yang lama gundah gulana karena lama tak bertemu.

Plus Minus Kontak Jodoh

            Take me Him Out Indonesia, kontak jodoh ala indosiar ini sangatlah transparan sampai-sampai ”pencari jodoh” itu terkelupas-lepas dari kulitnya tanpa tendeng aling-aling, blak-blakan, oleh si pemandu acara dibahas sampai akarnya, hingga masa lalu kelamnya di petualang dan pengembaraan cinta mereka,status,profesi, latar keluarga, dan bahkan orang tua mereka dihadirkan apakah nanti mereka saling mencintai, apakah orang tuanya merestui keduanya atau sebaliknya. Dalam konteks ini kontak jodoh yang satu ini terdapat unsur positifnya bagi masing-masing pasangan. Terlebih pernikahan merupakan “ikatan kokoh” yang dikokohkan dengan “tali batin” mendalam dan tentunya legalitas itu dibuktrikan dengan data otentik dengan akta nikah. Kontak jodoh ini ternyata mendapat respon positif di masyarakat, terbukti yang mendaftar sekali episode berkisar antara 30 sampai 100 orang lebih. Fenomina sosial masyarakat modern ini alangkah bijak bila pihak media massa menggandeng departemen terkait seperti Depag, Dinkes, dan catatan sipil sebagai upaya komunikasi lintas sektoral bagi tergapainya program-program pemerintah, terutama  dibidang pernikahan. Tujuan pernikahan pun tercapai manakala mengikuti prosedur yang berlaku sesuai undang-undang perkawinan tahun 1974, pasal 1, bahwa perkawinan adalah ikatan lahir dan batin dengan seorang  wanita sebagai suami istri denga tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan ketuhanan yang maha esa, dengan kata lain keluarga yang dibentuk dari perkawinan tersebut merupakan keluarga bahagia dan sejahtera lahir batin.
Selanjutnya pada BAB III pasal 3 tentang petunjuk pelaksanaan pembinaan gerakan keluarga sakinah menyatakan bahwa, keluarga sakinah :”keluarga yang dibina atas perkawinan yang sah, mampu memenuhi hajat spiritual dan material secara layak dan seimbang, diliputi suasana kasih sayang antara anggota keluarga dan lingkungannya, dengan selaras, serasi serta mampu mengamalkan, menghayati dan memperdalam nilai-nilai keimanan, ketakwaan dan akhlak mulia. Kata kunci dari undang-undang no.1 tahun 1974 dan petunjuk pelaksanaan pembinaan gerakan keluarga sakinah BAB III pasal 3 oleh Direktorat Jendral Bimbingan Masyarakat Islam dan Penyelenggara Haji bahwa keluarga sakinah tergapai manakala :1) mampu membahagiakan keluarga yang sejahtera lahir dan batin, 2) mampu mengamalkan nilai-nilai keimanan dan ketakwaan.
            Pada kontak jodoh, Take Him Out Indonesia ala indosiar itu , kemasan suguhan berkisar hanya pada aspek-aspek material berupa profesi “pencari jodoh” dan tidak mengedepankan nilai-nilai keimanan dan ketakwaan sembari mengumbar tampilan yang vulgar, bahkan agar liberal, berpotensi terjadinya perkawinan lintas agama. Sementara oleh agama islam perkawinan lintas agama ini tidak diperkenankan, karena akan memicu ketidakharmonisan rumah tangga. Bahkan mayoritas fuqoha` di kitab mu`tabaroh keagamaan adalah prioritas yang tak boleh dikesampingfkan. Mereka fuqoha` memasukkan syarat kafa`ah yang menjadi acuan adalah agama.

Takhtim

            Apapun media kontak jodoh oleh media massa bagi legalitas syar`i dan hukum positif bila dikemas dengan baik, terarah dan obyektif tentunya tidak menfikan nilai-nilai agama didalamnya. Mashur Kartubi memberikan applus positif, bahwa Allah telah menunjukkkan jalan terbaik bagi kita, jal;an itu bernama”pernikahan” . Allah SWT telah menganugerahkan kepada kita rasa suka kepada lain jenis, rasa suka tersebut merupakan rasa yang begitu indah, tak tertuliskan dengan kata-kata. Atas anugerah semacam itu semestinya kita tidak menyelewengkan dengan mengumbar kepada semua orang. Kontak jodoh itu harus ada aplikasi taktis ke jenjang pernikahan. Tidak seperti prilaku sebagian masyarakat modern terutama di Eropa. Dimana kontak jodoh jadi ajang pelampiasan nafsu, setelah manis sepah dibuang, setelah saling kenal lewat kontak jodoh tak ada ujung positifnya menuju bahtera rumah tangga. Selebihnya Wallaahu a`lam bis Showab.


Senin, 15 Februari 2010

Aparat Kementerian Agama Harus Merubah Pola Pikir


Foto
Jakarta(Pinmas)--Menteri Agama Suryadharma Ali berharap aparatur Kementerian Agama semakin memiliki wawasan dan cara berpikir yang lebih komprehensif, dinamis dan sistematis dalam melihat tugas dan fungsinya. Upaya tersebut seiring dengan kemampuan menyesuaikan dengan tuntutan dinamika masyarakat, bangsa dan negara.
Harapan tersebut disampaikan Menteri Agama dalam sambutan yang diwakili Sekjen Bahrul Hayat, Ph.D pada penutupan Rapat Kerja Nasional Kementerian Agama Tahun 2010 di Jakarta, Rabu (3/2) malam. "Tanpa ada perubahan pola pikir yang sangat mempengaruhi cara bertindak kita, maka kita akan kesulitan untuk membangun Kementerian Agama ini sebagai lembaga yang memiliki kredibilitas tinggi, bersih dan berwibawa," papar Menag.
Karena itu Menag meminta agar seluruh peserta Rakernas mensosialisasikan arah dan program Kementerian Agama lima tahun ke depan kepada aparatur Kemenag di jajaran satuan kerja masing-masing. Demikian pula apa yang disepakati dan diperoleh dari rapat ini hendaknya ditindaklanjuti di tempat tugasnya masing-masing, dengan menjadikan hasil Rakernas ini sebagai pedoman dan spirit dalam setiap pengambilan kebijakan.
"Mari kita rubah paradigma kita selama ini bahwa hasil-hasil Rakernas hanya sekedar menjadi dokumentasi tahunan yang kurang memiliki kontribusi nyata dalam pelaksanaan tugas kita," pinta Menag.
Dalam pada itu Sekjen Bahrul Hayat Ph. D menyampaikan prestasi cukup menggembirakan yang dicapai pada tahun 2009 lalu. Yaitu, telah diakuinya lembaga pendidikan madrasah di tanah air oleh UNESCO (United Nations Educational Scientific and Cultural Organization)- organisasi pendidikan, ilmu pengetahuan dan kebudayaan di PBB.
"Belum lama ini tokoh-tokoh pendidikan dari berbagai negara tiba di tanah air, mereka melihat-lihat madrasah dan memberikan apresiasi, ini menggembirakan kita," ungkap Bahrul.
Ia optimis kendati masih dibatasi dana, sarana dan prasarana namun lembaga pendidikan di lingkungan Kementerian Agama dapat menghasilkan prestasi yang semakin baik. Prestasi itu terukir antara lain dari hasil ujian nasional yang mencapai nilai yang tidak jauh berbeda dengan nilai yang dicapai siswa sekolah umum. "Suatu ketika nilai ujian anak madrasah bisa lampaui anak sekolah," ucap pejabat yang pernah bertugas di lingkungan Kementerian Pendidikan Nasional ini.
Tidak kalah menggembirakan, kata Bahrul, adalah prestasi yang dicapai mahasiswa di lingkungan Kemenag, seperti di UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, para wisudawan kendati dari mahasiswa eksakta, matematika, fisika namun mereka juga mampu menghapal Alquran 30 juz. "Saya dengar mulai tahun ini UIN malang akan menerima mahasiwa dari Sudan, biasanya kita yang mengirim mahasiswa ke Sudan," kata Bahrul sumringah. (ks)

Yang Terpenting Bimbingan Bagi Jemaah


Foto
Jakarta(Pinmas)-- Kehadiran asosiasi kelompok bimbingan ibadah haji dan umroh merupakan suatu yang penting dalam pembinaan dan penyiapan jemaah haji Indonesia. Peran serta mereka adalah sebagai sikap proaktif terkait UU No 13 tahun 2008 yang menyebutkan penyelenggaraan haji adalah tugas nasional bukan Kementerian Agama saja, tapi seluruh komponen bangsa.
``Yang terpenting adalah bagaimana kita bersama meningkatkan kualitas bimbingan bagi jemaah haji kita. Kita sambut baik asosiasi ini, agar dapat proaktif membimbing jemaah kita terkait dengan UU No 13/2008. Fasilitas bagi jemaah memang penting, namun yang terpenting bimbingan bagi mereka dalam rangka mencapai haji mabrur,`` kata Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama Abdul Ghafur Djawahir di sela-sela acara pembukaan Mukernas I Asosiasi Bina Haji dan Umroh Nahdlatul Ulama (Asbihu NU) di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta Timur, kemarin.
Menurut Ghafur pemerintah dengan segala keterbatasannya hanya mampu membimbing 14 kali pertemuan saja di KUA KUA yang ada. ``Dan itu kami rasakan kurang untuk menyiapkan kemandirian jemaah kita. Oleh karenanya kami perlukan Asbihu dan organisasi sejenis sebagai mitra pembina jemaah kita,`` kata pria asal Pekalongan yang kehadirannnya di Mukernas Asbihu mewakili Menteri Agama Suryadharma Ali.
Dia juga berharap pembinaan juga dilakukan sekembalinya di tanah air, agar para haji yang baru tiba tersebut dapat menjadi agen perubahan yang efektif di masyarakat dimana mereka berada.
Dalam kesempatan yang sama Ketua Umum Asbihu NU KH Manarul Hidayat, mengatakan latar belakang NU mendirikan Asbihu adalah fakta bahwa saat ini ada 2200 KBIH dari jumlah itu 1800 nya merupakan milik NU secara organisasi maupun orang-orang NU secara pribadi.
``Selain itu setiap tahun hampir 70 prosen calon haji Indonesia adalah berbasis NU. juga sebagai potensi dan aset untuk mensukseskan kegiatan haji sesuai UU No 13. Juga untuk menyelamatkan haji dari paham-paham diluar Ahlussunnah Wal Jamaah ala NU,`` kata Manarul.
Dia menegaskan bahwa penyelenggara haji plus dan penyelenggara yang lain tidak perlu takut, karena prinsipnya Asbihu NU menitikberatkan pada bimbingan dan pembinaan bukan penyelenggaraan. ``Kita serahkkan penyelenggaraan kepada pemerintah, dan kita adalah mitra pemerintah dengan peran kita sebagai pembimbing dan pembina calon jemaah haji. Dan kami tegaskan bahwa Asbihu bukan wadah politik,`` katanya.(sir/ts)

Tawaran Beasiswa Fulbright Humphrey

Tawaran Beasiswa Fulbright Humphrey

Menag Bantah Pemborosan Tiket Pesawat

Jakarta (Pinmas)--Menteri Agama Suryadharma Ali membantah adanya inefisiensi alias pemborosan dalam penyelenggaraan ibadah haji yang dilakukan Kementerian Agama sebesar Rp 1 trilyun dalam pembelian tiket penerbangan jemaah haji.
"Saya perlu menjelaskan tentang berita adanya pemborosan, ini supaya tidak ada kesalah-pahaman mengenai pembelian tiket pesawat terbang," kata Menag pada seminar bertajuk "Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji dalam Perspektif Media Massa" di Jakarta, Jumat (12/2).
Menurut SDA demikian sapaan akrab Suryadharma Ali, Kementerian Agama membeli tiket pesawat haji darii Garuda per jemaah 1.737 dolar Amerika. Harga tersebut sudah termasuk airpor tax dan passenger charge.
Lalu dibandingkan dengan seorang anggota DPR yang mengaku membeli tiket Jakarta-Jeddah PP kelas ekonomi sebesar 1.400 US dolar, dan kelas bisnis dengan harga 1.500 US dolar.
"Tapi ada seorang staf KPK membeli tiket tujuan yang sama dengan harga 1898,3 dolar Amerika," ungkap SDA seraya mempertanyakan apakah yang dibeli dengan harga 1.400 atau 1.500 dolar itu harga resmi atau discount.
"Garuda menjual tiket reguler flight dengan harga 1.850 dolar, itu belum termasuk airport tax dan service fee," jelas Menag SDA.
Menurut Menag, kebijakan Kementerian Agama dalam pembelian tiket pesawat tidak ada yang salah, apalagi dalam menetapkan kebijakan itu sudah dibahas dengan DPR. "Tak ada yang salah, apalagi perundingan, penetapan dibahas bersama DPR," tandasnya. (ks)

Tawaran Beasiswa Program 10th Annual Bucerius Summer Scholl on Global Governance

Tawaran Beasiswa Program 10th Annual Bucerius Summer Scholl on Global Governance