Senin, 15 Februari 2010

Menag Bantah Pemborosan Tiket Pesawat

Jakarta (Pinmas)--Menteri Agama Suryadharma Ali membantah adanya inefisiensi alias pemborosan dalam penyelenggaraan ibadah haji yang dilakukan Kementerian Agama sebesar Rp 1 trilyun dalam pembelian tiket penerbangan jemaah haji.
"Saya perlu menjelaskan tentang berita adanya pemborosan, ini supaya tidak ada kesalah-pahaman mengenai pembelian tiket pesawat terbang," kata Menag pada seminar bertajuk "Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji dalam Perspektif Media Massa" di Jakarta, Jumat (12/2).
Menurut SDA demikian sapaan akrab Suryadharma Ali, Kementerian Agama membeli tiket pesawat haji darii Garuda per jemaah 1.737 dolar Amerika. Harga tersebut sudah termasuk airpor tax dan passenger charge.
Lalu dibandingkan dengan seorang anggota DPR yang mengaku membeli tiket Jakarta-Jeddah PP kelas ekonomi sebesar 1.400 US dolar, dan kelas bisnis dengan harga 1.500 US dolar.
"Tapi ada seorang staf KPK membeli tiket tujuan yang sama dengan harga 1898,3 dolar Amerika," ungkap SDA seraya mempertanyakan apakah yang dibeli dengan harga 1.400 atau 1.500 dolar itu harga resmi atau discount.
"Garuda menjual tiket reguler flight dengan harga 1.850 dolar, itu belum termasuk airport tax dan service fee," jelas Menag SDA.
Menurut Menag, kebijakan Kementerian Agama dalam pembelian tiket pesawat tidak ada yang salah, apalagi dalam menetapkan kebijakan itu sudah dibahas dengan DPR. "Tak ada yang salah, apalagi perundingan, penetapan dibahas bersama DPR," tandasnya. (ks)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar