Minggu, 02 Mei 2010

Setoran Awal Haji Rp 25 Juta Efektif 3 Mei ini

Setoran Awal Haji Rp 25 Juta Efektif 3 Mei ini
Foto
Bandung(Pinmas)--Kementerian Agama menyatakan kebijakan menaikkan setoran awal haji dari Rp 20 juta menjadi Rp 25 juta per calon jamaah haji mulai efektif 3 Mei mendatang. Peningkatan setoran awal dimaksudkan untuk mengurangi laju pertambahan jumlah calon jamaah haji masuk daftar tunggu (waiting list) yang kini telah mencapai 1,2 juta lebih. "Perubahan setoran awal mulai berlaku 3 Mei besok. Alasan sebenarnya, Pak Menteri ingin mengerem laju pendaftaran yang begitu banyak," kata Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, Slamet Riyanto dalam diskusi kebijakan strategis untuk persiapan haji 2010, Jumat, (30/4).
Menurut Slamet, laju pertambahan masyarakat yang mendaftar sebagai calon jamaah haji berjalan cukup pesat. Kementerian mencatat pertambahan masyarakat penyetor setoran awal haji rata-rata hingga kini mencapai 60 ribu jiwa per bulan. Sementara, jumlah jumlah masyarakat yang masuk daftar tunggiu haji hingga 30 April lalu mencapai 1,2 juta. Dari angka timu, Jawa Timur merupakan pendaftar calon jamaah haji terbanyak sekitar 250 ribu. "Jadi begitu banyak dan cepat pertambahan jumlah masyarakat yang ingin mendaftar haji," ujarnya.
Banyaknya jumlah pendaftar haji, menurut Slamet, membuat rentang waktu dari pendaftaran hingga berangkat haji cukup variatif. Bahkan, kementerian mencatat rentang waktu terlama bagi seorang pendaftar haji usai menyetor setoran awal haji hingga berangkat adalah lima tahun.
Slamet menyebutkan, Kemenag lalu menerapkan kebijakan kenaikan setoran awal haji untuk memperlambat laju pendaftaran haji. Tujuannya agar calon jamaah haji tidak perlu menunggu terlalu lama untuk bisa berangkat menunaikan ibadah suci tersebut. "Salah satu caranya adalah engan dengan menaikkan setoran awal haji, tapi kita belum tahu apakah ini cukup efektiof atau belum karena belum diteliti," katanya. (rep/aru/ts)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar